KPU Gunung Mas Tetapkan DPT 89.540 Jiwa

Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi serta bupati dan wakil bupati gumas yang dilaksanakan KPU, di GPU Damang Batu, Jumat (20/9/2024).

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gumas menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT pada pilkada, baik itu pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi kalteng serta bupati dan wakil bupati gumas.

“Dari hasil rapat pleno rekapitulasi itu, kami telah menetapkan DPT Kabupaten Gumas untuk pilkada serentak 2024 yaitu 89.540 jiwa,” ujar Plh Ketua KPU Kabupaten Gumas Hardiman Nainggolan, Jumat (20/9/2024).

Dengan rincian, pemilih di Kecamatan Sepang 6.015 jiwa, Kurun 22.994 jiwa, Tewah 14.211 jiwa, Kahayan Hulu Utara 5.968 jiwa, Rungan 7.779 jiwa, Manuhing 7.964 jiwa, Mihing Raya 5.042 jiwa, Miri Manasa 2.815 jiwa, Damang Batu 3.416 jiwa, Rungan Hulu 4.804, Manuhing Raya 4.051 jiwa dan Rungan Barat 4.481 jiwa.

“DPT yang ditetapkan terdiri dari 47.006 jiwa pemilih laki-laki dan 42.534 jiwa pemilih perempuan. Itu tersebar di 219 TPS dan 127 desa/kelurahan,” ujar dia.

Dia mengakui, DPT yang ditetapkan itu bertambah jika dibandingkan data pemilih yang diturunkan oleh Kemendagri dan KPU RI untuk dimutakhirkan dan dicoklit oleh pantarlih berjumlah 89.418 jiwa. Itu artinya ada penambahan 122 jiwa pemilih.

“Angka DPT yang sudah ditetapkan sudah tidak bisa diubah, baik itu pindah memilih setelah penetapan, menjadi TNI-Polri, dan meninggal dunia,” jelasnya.

Walaupun DPT sudah tidak bisa diubah, namun akan tetap diupdate terkait hak pilihnya. Untuk pemilih yang meninggal dunia, menjadi TNI-Polri dan pindah memilih, akan terupdate dengan dicoret tetapi tidak mengurangi jumlah DPT.

“Pasca penetapan DPT ini, akan memasuki layanan pindah memilih kepada pemilih yang sudah ditetapkan dalam DPT,” tukasnya. (ahs)