BALANGANEWS, KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas berhasil meraih predikat zona hijau dengan kualitas yang tinggi, dalam hasil survei kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Kalteng tahun 2024 dari Ombudsman RI.
“Kami bersyukur meraih predikat zona hijau pada kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Tentu predikat itu harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun berikutnya,” ujar Pj Bupati Gumas Herson B Aden, Minggu (15/12/2024).
Terpisah, Plh Asisten Pemkesra Setda Provinsi Kalteng Maskur menyampaikan, ada sembilan kabupaten di Provinsi Kalteng yang meraih predikat zona hijau dari Ombudsman, yaitu Kapuas, Gunung Mas, Barito Utara, Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, Sukamara, Lamandau, Katingan dan Seruyan. Kemudian, ada tiga kabupaten dengan predikat zona kuning atau kualitas sedang, yakni Murung Raya, Barito Selatan, dan Barito Timur.
“Hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2024 juga mengalami peningkatan. Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Barat mampu mendapatkan predikat zona hijau dengan kualitas tertinggi,” jelasnya.
Capaian baik tersebut tentu mencerminkan tekad dan komitmen bersama, untuk terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Kalteng.
“Kami mengajak seluruh jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota serta instansi vertikal, untuk terus berkolaborasi bersama memajukan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik,” katanya.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat menambahkan, pelayanan publik yang prima tidak merugikan pihak lain, bermanfaat untuk kebaikan, inklusif masuk ke semua daerah 3T, termasuk ke seluruh lapisan yang penyandang disabilitas. (ahs)