Tekankan Profesionalisme Penyidik dalam Penanganan Perkara

Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa didampingi Kasat Reskrim AKP Nur Rahim, ketika memimpin anev penanganan perkara, Jumat (21/2/2025).

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Satreskrim Polres Gunung Mas (Gumas) melakukan kegiatan analisa dan evaluasi (Anev) penanganan perkara. Yang dihadiri Kapolres AKBP Theodorus Priyo Santosa, Kasat Reskrim AKP Nur Rahim, KBO Reskrim Ipda Muchlis Arianto, Kaur Min Reskrim Aipda Rahmanto, kanit reskrim polres dan kanit reskrim polsek jajaran.

“Dalam anev itu, saya menekankan kepada seluruh personel reskrim polres dan polsek jajaran, agar meningkatkan kualitas dalam penanganan perkara, sehingga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujar Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa, Sabtu (22/2/2025).

Dia mengatakan, pentingnya profesionalisme dari penyidik reskrim terhadap setiap prosedur dalam penanganan perkara. Mengingat kinerja penyidik sekarang ini berada di bawah sorotan publik dan pihak lain.

“Setiap penyidik maupun penyidik pembantu harus selalu berpedoman pada petunjuk arahan, petunjuk teknis, petunjuk pelaksanaan dan SOP,” terangnya.

Dia juga meminta setiap kendala dan permasalahan yang dihadapi saat pelaksanaan tugas, harus segera dikoordinasikan dan dilaporkan kepada pimpinan. Ini bertujuan untuk memastikan setiap perkara ditangani secara efektif dan efisien.

“Koordinasi dan komunikasi penting dilakukan. Jika ada kendala, segera laporkan agar dapat dicarikan solusi terbaik. Jangan sampai penanganan perkara terhambat karena kurang komunikasi,” pintanya.

Situasi saat ini menuntut penyidik untuk bekerja dengan lebih profesional dan transparan. Setiap langkah yang diambil dalam penanganan perkara harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak berpihak kepada siapapun.

“Saya ingin setiap penyidik mampu menunjukkan profesionalisme mereka dalam hal penanganan perkara,” tukasnya. (ahs)