BI Kalteng Dorong UMKM Gunung Mas Percepat Sertifikasi Halal

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)

BALANGANEWS, GUNUNG MAS – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal Produk UMKM yang digelar bersama Halal Center UIN Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas di Kantor Bapperida Gunung Mas, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan ini diikuti sekitar 75 pelaku UMKM dan pelaku usaha syariah (PUS) di Kabupaten Gunung Mas. Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari langkah memperkuat ekosistem halal sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal menjelang penerapan kebijakan Wajib Halal pada Oktober 2026.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalteng, Satria Febrino, mengajak para pelaku usaha memanfaatkan program pendampingan sertifikasi halal yang diberikan secara gratis.

Dalam sambutannya, disampaikan bahwa mulai Oktober 2026, berbagai produk UMKM wajib bersertifikat halal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Sertifikasi halal dinilai tidak hanya sebagai kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi nilai tambah yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Gunung Mas memberikan apresiasi atas sinergi antara Bank Indonesia, Halal Center UIN Palangka Raya, dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam mendukung pengembangan UMKM daerah.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat peningkatan kualitas dan legalitas usaha sehingga pelaku UMKM semakin siap bersaing di tengah pasar yang semakin kompetitif.

Pada sesi utama, narasumber dari Halal Center UIN Palangka Raya, Atin Supriatin dan Jumrodah, memaparkan berbagai materi terkait kebijakan sertifikasi halal, persyaratan yang harus dipenuhi pelaku usaha, hingga tahapan pengajuan sertifikasi.

Selain mendapatkan materi, peserta juga memperoleh pendampingan teknis mengenai dokumen yang dibutuhkan dalam proses sertifikasi.

Pelaku usaha yang berminat bahkan dapat langsung mengajukan produknya kepada Halal Center UIN Palangka Raya untuk mendapatkan audit dan pendampingan sertifikasi halal secara gratis.

Program ini merupakan bagian dari prioritas Bank Indonesia dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kalimantan Tengah.

Pada tahun 2026, BI Kalteng menargetkan sebanyak 38 UMKM dan pelaku usaha syariah memperoleh sertifikasi halal.

Setelah sebelumnya dilaksanakan di Kabupaten Murung Raya pada Mei 2026, Kabupaten Gunung Mas menjadi daerah berikutnya yang mendapatkan program sosialisasi dan pendampingan sebagai upaya memperluas jangkauan layanan kepada pelaku usaha di daerah.

Tingginya antusiasme peserta selama kegiatan berlangsung menunjukkan meningkatnya kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya sertifikasi halal sebagai penunjang daya saing usaha.

Sejumlah UMKM potensial juga telah teridentifikasi dan akan ditindaklanjuti dalam proses pengajuan sertifikasi halal.

Ke depan, Bank Indonesia bersama Halal Center UIN Palangka Raya akan terus melakukan pendampingan lanjutan serta memperkuat koordinasi dengan Pemkab Gunung Mas dan berbagai pemangku kepentingan guna mempercepat penerbitan sertifikat halal bagi UMKM yang siap mengikuti program tersebut.

Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan semakin banyak produk UMKM di Gunung Mas yang memiliki sertifikat halal sehingga mampu memperluas pasar, meningkatkan nilai tambah produk, serta mendukung penguatan ekosistem halal yang inklusif dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah. (asp)