Bupati Gumas Serahkan SK Pengangkatan 28 PPPK

Bupati Gumas Jaya S Monong menyerahkan secara simbolis SK pengangkatan PPPK kepada perwakilan PPPK yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi tahun 2019

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyerahkan surat keputusan pengangkatan 28 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup pemkab setempat. Ke-28 PPPK itu adalah hasil seleksi yang dilaksanakan pada 2019.

“Ada sejumlah kendala, sehingga SK pengangkatan baru diserahkan pada saat ini,” ujar Jaya, usai menyerahkan SK pengangkatan kepada perwakilan PPPK di GPU Damang Batu, Selasa (6/3/2021).

Beberapa kendala itu, sebut dia, di antaranya adalah menunggu ketentuan dan peraturan dari pemerintah pusat terkait PPPK. Di antaranya seperti Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang dapat diisi oleh PPPK baru ditetapkan pada 28 Februari 2020.

Kemudian Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK yang baru ditetapkan 29 September 2020, dan Peraturan Badan Kepegawaian Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK yang baru ditetapkan pada 13 Februari 2019.

Pada seleksi PPPK Pemkab Gumas tahun 2019, diikuti oleh 59 orang pelamar, dengan rincian 44 orang melamar formasi tenaga guru dan 15 orang melamar formasi penyuluh pertanian.

Namun dari 59 orang pelamar yang mengikuti seleksi, yang berhasil memenuhi nilai ambang batas hanya 28 orang dengan rincian 13 tenaga guru dan 15 penyuluh pertanian. (ari)