Realisasi Anggaran Triwulan I Pemkab Gumas 5 Besar se Kalteng

Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Pemkab Gumas triwulan pertama tahun anggaran 2021

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) triwulan pertama tahun anggaran 2021. Kegiatan tersebut difasilitasi Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas, bertempat di Aula Bappedalitbang, Rabu (07/4/2021).

Pelaksanaan Tepra dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Richard, didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Edison, Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Harpaseno dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Aryantoni.

Richard mengungkapkan, meski secara rata-rata serapan atau realisasi masih di bawah angka ideal, imbuh Richard, namun secara keseluruhan penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berada di posisi 5 besar di Kalteng.

Untuk gambaran target dan realisasi fisik keuangan triwulan I, jelas Richard, total realisasi keuangan per 28 Februari 2021 Rp45.388.837.306 realisasi fisik 6.75%, total realisasi keuangan per 31 Maret 2021 Rp102.495.819.644 realisasi fisik 12,12%, realisasi keuangan dari bulan Februari ke bulan Maret mengalami kenaikan sebesar 5,35%, target ideal di bulan Maret 20% dari total target triwulan ke 1 yaitu 20%.

Sementara realisasi keuangan belanja operasional 12,83%, belanja modal 5,40% belanja tidak terduga 0%, belanja transfer 0,15%, total realisasi keuangan 9,85%, realisasi fisik belanja operasional 14,83% belanja modal 10,40%, belanja tidak terduga 0% belanja transfer 0,15%, total realisasi keuangan 12,12%.

“Total belanja APBD tertinggi dicapai oleh Kecamatan Mihing Raya yaitu realisasi keuangan Rp634.087.314 atau 17,76% realisasi fisik 20,33%, total belanja APBD terendah dicapai oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah yaitu realisasi keuangan Rp1.519.082.412 atau 0,84% realisasi fisik 0,95%,” ucapnya.

Sedangkan perangkat daerah dengan capaian realisasi tertinggi sampai terendah per 31 Maret 2021 yakni Kecamatan Mihing Raya, Sekretariat DPRD, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, UPT RSUD Kuala Kurun, Kecamatan Manuhing, Dinas Pekerjaan Umum, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kecamatan Sepang.

“Mengingat hari ini tujuan dari rapat Tepra tersebut adalah untuk memantau dan melihat sampai dengan tanggal 31 Maret 2021, realisasi fisik dan keuangan dari seluruh kegiatan yang ada di Kabupaten Gunung Mas apakah sudah mencapai target apa belum. Target dalam arti, target yang memang sudah ditetapkan bahwa untuk penyerapan fisik dan keuangan adalah 20% tidak semua Kabupaten di Kalimantan Tengah bisa mencapai target tersebut,” ujarnya.(ari)