BALANGANEWS, KUALA KURUN – Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas mengusulkan adanya penambahan Rumah Perlindungan Sosial (RPS) di daerah tersebut. Pasalnya, hingga saat ini kabupaten itu masih belum memiliki RPS.
“Kita sudah mengusulkan supaya adanya pembangunan untuk RPS yang tujuannya untuk menampung orang yang terlantar. Sebab di kabupaten Gunung Mas sampai saat ini belum memiliki rumah penampungan,” kata Kepala Dinsos Kabupaten Gumas, Jhonson Ahmad.
Selain sebagai tempat penampungan orang terlantar, lanjut Jhonson, RPS juga berfungsi sebagai tempat penampungan sementara orang penyandan permasalahan sosial, seperti pengemis, gelandangan, anak jalanan yang terlantar sebelum dilimpahkan ke tempat dinas lain yang sesuai atau ke daerah asalnya.
Lebih lanjut disebutkan Jhonson, pihaknya sudah menyiapkan lokasi untuk pembangunan RPS, yaitu di samping daripada Kantor Dinsos setempat.
“Namun karena keterbatasan anggaran, usulan pembangunan RPS tahun ini belum bisa terakomodasi di APBD. Dan kami akan tetap diperjuangkan agar bisa masuk pada tahun anggaran 2022 mendatang,” ujarnya. (ari)