Bupati dan DPRD Gumas Tandatangani Empat Buah Raperda

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong saat menghadiri Rapat Paripurna ke-7 masa Sidang I (pertama) Tahun Sidang 2021 DPRD Kabupaten Gunung Mas
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong saat menghadiri Rapat Paripurna ke-7 masa Sidang I (pertama) Tahun Sidang 2021 DPRD Kabupaten Gunung Mas

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menghadiri Rapat Paripurna ke-7 masa Sidang I (pertama) Tahun Sidang 2021 DPRD Kabupaten Gunung Mas dengan agenda pokok Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan cadangan pangan dan jumlah cadangan beras, Rancangan Peraturan Daerah tentang perlindungan, pemberdayaan nelayan dan pembudidaya ikan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang retribusi persetujuan bangunan gedung pada Rabu pagi, (16/112021) digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Gunung Mas.

Dalam pidatonya Jaya Samaya Monong menyampaikan, “kita telah melewati sebuah proses panjang untuk merumuskan dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,” ujarnya.

Perlu diketahui juga bahwa, penyusunan APBD tahun Anggaran 2021 tetap berpedoman pada Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah, berpedoman pada RKPD dan PPAS, tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan APBD merupakan dasar bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah.

“Saya mengimbau kepada Perangkat Daerah terkait, bahwa dengan adanya Perda ini nantinya dapat menjaga keseimbangan dan meningkatkan penyediaan pangan untuk menjamin pasokan pangan yang stabil,” urainya.

Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan dan Jumlah cadangan beras, saya mengimbau kepada Perangkat Daerah terkait, bahwa dengan adanya Perda ini, nantinya dapat menjaga keseimbangan dan meningkatkan penyediaan pangan untuk menjamin pasokan pangan yang stabil antara waktu dan antar wilayah, serta meningkatkan akses pangan masyarakat yang mengalami keadaan darurat dan kerawanan pangan, pasca bencana alam dan bencana sosial.

Dengan disetujuinya Raperda tentang Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya ikan, “saya berharap Perda ini juga dapat mewujudkan keseimbangan antara objek dan tarif retribusi persetujuan bangunan gedung, dengan nelayan yang diberikan kepada orang pribadi dan badan, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah yang digunakan untuk kesejahteraan rakyat,” kata Jaya Samaya Monong.

Selain itu lanjut dia dengan disetujuinya Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Perda ini juga dapat mewujudkan keseimbangan antara objek dan tarif Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, dengan pelayanan yang diberikan kepada orang pribadi dan badan, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah yang digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

Dalam pembentukan Perda, juga harus memperhatikan kondisi daerah karena tujuannya adalah untuk mensejahterakan serta memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.

“Kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak Legislatif Kabupaten Gunung Mas, sehingga selanjutnya Raperda tersebut segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievakuasi,” ungkapnya.

“Saya mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan adanya aplikasi e-kinerja ini, akan bisa memberikan motivasi kepada ASN untuk bekerja lebih giat, disiplin, profesional, dan penuh tanggung jawab, sehingga akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Saya mengimbau dan mengingatkan kepada semua Kepala Perangkat Daerah, untuk dapat menyelesaikan semua pekerjaan, pengelolaan keuangan daerah serta pencatatan aset dengan berpedoman pada aturan yang berlaku,” katanya.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas tetap mendukung aplikasi SIPD dan juga untuk aplikasi SIMDA yang saat ini kita gunakan untuk mendukung pengembangan dan peningkatan lebih baik, dari sisi teknologi maupun regulasi aplikasi FMIS.

“Saya mengajak dan mengingatkan kembali kepada kita semua untuk tetap menjaga kesehatan, walaupun kasus Covid-19 sudah berkurang dan melandai, agar selalu tetap menerapkan GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) dan tetap menerapkan perilaku 3M (Menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak),” pungkasnya.(grd)