Pemkab Gumas Melakukan Langkah-langkah Percepatan Vaksinasi

SAVE 20220228 113428
Rapat Evaluasi dan Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati, Jumat (25/2/2022)

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Wakil Bupati Gunung Mas memimpin Rapat Evaluasi dan Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati, Jumat (25/2/2022) lalu.

Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P. mengatakan, sesuai dengan komitmen pemerintah daerah sebelumnya bagi daerah telah mencapai target capaian vaksin akan diberikan reward, sesuai dengan data dari Dinkes Kab. Gunung Mas kecamatan, Polsek, Koramil dan Puskesmas yang telah mencapai target vaksinasi dosis 1 sebanyak 70% per 31 Desember 2021, yakni Kecamatan Sepang, Manuhing, Mihing Raya.

Selain itu, untuk Polsek Kecamatan Manuhing, Sepang, Kurun dan untuk Koramil Kecamatan Manuhing, Sepang dan Kecamatan Kurun.

Sedangkan lanjut dia untuk Puskesmas, Puskesmas Tampang Tumbang Anjir, Puskesmas Kurun dan Puskesmas Tumbang Talaken serta Puskesmas Tewah.

“Untuk capaian vaksin dosis 2 di wilayah Kabupaten Gunung Mas masih rendah yang seharusnya sudah mencapai 80 % lebih,” tambah Efrensia L.P. Umbing.

Pada saat ini Pemerintah daerah akan mengejar target vaksin dosis 2 dan vaksin terhadap anak-anak.

“Saya berharap Dinkes Gumas mendata jumlah masyarakat yang sudah tervaksin per jenis vaksin agar mempermudah dalam pencapaian target vaksin ke depan dan saling berkoordinasi dengan Disdukcapil dalam pendataan masyarakat sehingga mempermudah capaian taget vaksinasi,” ujarnya.

Hal ini dilakukan sebagai percepat dalam pendataan masyarakat yang sudah tervaksin sehingga lebih mudah dalam capaian target dan Dinkes lakukan pemetaan mengingat Dinkes sebagai leading sektor.

Untuk itu, lanjut dia harus meningkatkan capaian target vaksin bagi masyarakat yang berusia 6 – 11 tahun dan 12 – 18 tahun. Puskesmas harus berkoordinasi dengan pihak terkait seperti kecamatan, Polsek dan koramil secara berjenjang apabila terdapat kendala Pemerintah akan mendukung Dinas Kesehatan sebagai leading sektor kegiatan.

Bagi pihak Puskesmas yang menolak pendistribusian vaksin karena alasan tertentu harus membuat surat pengembalian vaksin dan Dinkes harus tetap melakukan distribusi vaksin ke PKM yang tersebar di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

“Mari bersama-sama melakukan kegiatan vaksinasi di masing-masing kecamatan untuk mengurangi jumlah vaksin yang akan expired dan langsung dilaksanakan 3 hari kedepan dan ikuti oleh semua unsur terkait di wilayahnya masing-masing serta mengaktifkan kembali perangkat daerah pendamping yang telah ditugaskan oleh Bupati sebelumnya dalam membantu kegiatan vaksinasi,” tambahnya.

Sedangkan hasil rapat yang dilaksanakan pada hari ini sehingga pihak kecamatan harus mengetahui kesepakatan rapat yang dilaksanakan pada saat ini.

“Kemudian akan melakukan razia vaksin di beberapa kecamatan dengan sasaran tempat jalan akses masyarakat, tempat wisata, RT dan tempat keramaian lainnya,” tegasnya.

Pemkab Gumas melakukan langkah-langkah percepatan vaksinasi di 9 kecamatan selama tiga hari kedepan.

“Semoga dengan kerja sama yang baik seluruh stakeholder dan perangkat daerah pendamping akan digiatkan kembali untuk membantu Dinkes dalam mempercepat pelaksanaan vaksinasi dan pada saatnya nanti Gumas mencapai target yang sudah ditetapkan,” imbuh Efrensia L.P. Umbing.

Sementara itu, Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah menyampaikan, dilihat dari pengecekan lapangan empat kecamatan yang mencapai target vaksin hingga sampai dengan saat ini kegiatan vaksin masih berjalan berkat dukungan dari Pemkab.

Polres Gunung Mas membantu kegiatan vaksinasi oleh Dinkes Kabupaten Gunung Mas untuk meminimalisir jumlah vaksin yang akan expired serta siap mendukung Dinkes dengan menurunkan personel beserta Pamatwil dalam kegiatan vaksinasi wilayah kecamatan.

Polri akan selalu mendukung pemerintah dalam mencapai target vaksinasi sesuai dengan perintah Kapolri. (grd)