BALANGANEWS, KUALA KURUN – Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansyah, S.I.K melalui Kasat Samapta AKP Muludin, S.Sos mengingatkan kepada pelaku usaha, termasuk usaha kuliner, agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.
“Saat ini pelaku usaha kuliner dipersilakan untuk tetap buka. Namun yang harus diingat pelaku usaha harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya di Kuala Kurun, Selasa (22/3/2022).
Setiap pelaku usaha diwajibkan menyediakan tempat mencuci tangan, menggunakan masker dan memberikan jarak pada tempat duduk, serta mengatur agar tidak terjadi kerumunan.
Dia menuturkan, protokol kesehatan hendaknya menjadi adaptasi baru bagi seluruh masyarakat, termasuk pelaku usaha dan pembeli, guna mencegah penularan dan penyebaran COVID-19.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa dari pantauan di lapangan, sejumlah pelaku usaha kuliner khususnya di Kota Kuala Kurun telah disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu terlihat dari telah tersedianya tempat cuci tangan yang disertai dengan sabun dan air bersih mengalir di rumah makan, serta para pekerja yang selalu disiplin mengenakan masker.
“Kami akan selalu mengingatkan kepada pelaku usaha dan pengunjung agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, demi kebaikan diri sendiri dan orang lain,” tukasnya. (grd)