BALANGANEWS, KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gumas dalam rangka persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Gumas terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gumas tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
“Kepada Kepala Perangkat Daerah tetap memperhatikan adanya keselarasan dan skala prioritas, kesesuaian dengan Visi dan Misi, 3 (tiga) Smart dan 1 (satu) Pilar, terkait hal ini juga saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Legislatif yang sudah menyampaikan masukan dan mengingatkan kepada pihak Eksekutif pada saat menyelesaikan semua pekerjaan tepat waktu dan memperhatikan kualitas pekerjaan, tahapan dalam pengelolaan keuangan daerah serta pencatatan aset dengan berpedoman pada aturan yang berlaku,” kata Jaya, selasa (30/8/2022).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gumas ini merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Gumas Tahun Anggaran 2022.
Berkenaan dengan itu sudah sepatutnya kita bersyukur bahwa seluruh proses dan tahapan yang diawali dengan kebijakan umum perubahan anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Gumas tahun anggaran 2022 dapat berjalan sesuai proses dan tahapan.
DPRD merupakan mitra pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan-urusan yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Dengan disepakatinya Raperda Kabupaten Gumas tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, ini merupakan suatu prestasi yang sangat menggembirakan, maka oleh karena itu kami atas nama Eksekutif yang hadir pada saat ini mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak Legislatif Kabupaten Gumas.
Lanjutnya, berkaitan dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 pada tanggal 13 Juli 2022 yang lalu, dirinya mengimbau kepada semua Kepala Perangkat Daerah dan jajarannya untuk segera mempersiapkan dan menyusun RKA-SKPD Tahun Anggaran 2023.
Kemudian, dirinya meminta kepada Kepala Perangkat Daerah tetap memperhatikan adanya keselarasan dan skala prioritas, kesesuaian dengan Visi dan Misi, tiga Smart dan satu Pilar.(grd)