Pegawai Kontrak PTT Direkomendasikan untuk Menjadi PNS dan P3K

b5678944 34c8 491e bc7a 78245e1146b4

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Rapat Kerja Cabang (Rakercab) PDI Perjuangan Kabupaten Gunung Mas, dilaksanakan pada Sabtu (15/10/2022) di Gedung Pertemuan Umum Damang Batu Kuala Kurun.

Rapat tersebut dihadiri dan dibuka oleh Arton S Dohong, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Provinsi Kalimantan Tengah.

Arton S Dohong dalam sambutannya, mengharapkan kepada seluruh Peserta Rapat dan Kader yang hadir pada saat itu agar sama-sama bergandengan tangan dan solid untuk memenangkan PDI Perjuangan di Kabupaten Gunung Mas, dalam pemilu legislatif karena tanpa kebersamaan dan gotong royong hal tersebut tidak mungkin akan diraih begitu saja.

“Saya mengharapkan kekompakkan semua kader baik itu calon legislatif (Caleg) maupun pengurus Partai di semua tingkatan seperti DPC, PAC dan Anak Ranting,” harap Arton.

Hal yang menarik pada Raker tersebut yaitu mengeluarkan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah pusat dan daerah seperti kepada Pegawai Kontrak atau PTT agar diusulkan menjadi P3K melalui tes secara formalitas terutama bagi PTT yang sudah lama mengabdi, dan sudah memasuki umur 35 tahun.

Selain itu juga merekomendasikan untuk PNS Golongan dua dan Tiga Non Sertifikasi agar diberikan tunjangan kinerja daerah yang memadai, dan pembayarannya tiap tiap bulan tepat waktu dan tidak dirapel.

Hadir dalam Rakercab tersebut Sigit K. Yulianto Sekretaris Dewan Pengurus Daerah PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Tengah, seluruh Pengurus DPC, Pengurus PAC dan Bakal Calon Legislatif yang sudah mendaftarkan dirinya di PDP Perjuangan. (grd)