BALANGANEWS, KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gunung Mas, Untung Jaya Bangas menyoroti dan meminta pihak kontraktor yang melaksanakan pekerjaan harus benar-benar dan sungguh-sungguh dalam pelaksanaan proyek bundaran dohong, karena ini sangat terlihat sekali secara kasat mata, karena berada di tengah jantung kota Kuala Kurun.
“Ruang terbuka hijau itu memang diwajibkan di setiap kabupaten, selain itu pastikan regulasi dalam pelaksanaan ruang terbuka hijau ini dapat sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” ungkap Untung, Senin (24/10/2022).
Ditambahkannya, kepada pihak terkait baik DLHKP dan Konsultan juga telah diingatkan untuk jangan sampai melakukan praktek markup maupun sifatnya yang merugikan negara.
“Silakan berbagai pihak menilai pekerjaan tersebut, kami sebagai wakil rakyat hanya melaksanakan penganggaran terhadap pelaksanaan program RTH tersebut, kemungkinan dari DLHKP sendiri kurang melaksanakan sosialisasi terkait pelaksanaan program RTH tersebut,” kata Politisi Partai Demokrat ini.
Terpisah, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunung Mas, Sahroni, SH., MH melalui Kasi Intel, Teguh Iskandar, SH mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan apakah ada dugaan kerugian negara dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
“Kita akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, untuk mengecek kebenarannya,” tukas Teguh. (grd)