Rutan Kapuas Kembali Terima 31 Tahanan Baru dari Kejari Kapuas

Rutan Kapuas
Para tahanan sedang dilakukan pemeriksaan di ruang transit Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas kembali menerima sebanyak 31 tahanan baru dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas yang terdiri dari 30 orang laki-laki dan satu orang perempuan.

Sebelum dilimpahkan ke Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, para tahanan tersebut pun dilakukan tes kesehatan, sehingga mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kesehatan pasti penting dilakukan, itu setiap para tahanan baru yang masuk ke Rutan Kapuas, demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Karutan Kapuas, Toni Aji Priyanto, Jumat (2/6/2023).

pan 12

Selain itu juga tahanan baru harus menerapkan protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk melewati pintu portir, mengukur suhu tubuh.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Hendrik Hariyadi menjelaskan sebelum tahanan dimasukkan ke blok untuk dikarantina selama 14 hari, mereka akan dibacakan tata tertib dan aturan yang berlaku di Rutan Kapuas.

“Jika salah satu aturan dan tata tertib tersebut dilanggar, maka akan dikenakan sanksi. Taati semua aturan yang berlaku di Rutan Kapuas. Jangan lakukan kesalahan atau tindakan yang dapat merugikan diri sendiri,” tegasnya. (der)