BUMD Kapuas Selenggarakan Asistensi Pendaftaran BUMDesa Menjadi Hukum

DPMD
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan dan jajaran serta peserta BUMDes dari beberapa Desa di Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula DPMD Kapuas

BALANGANWS, – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas menyelenggarakan Kegiatan Asistensi Pendaftaran BUMDesa Menjadi Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula .

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan, dihadiri narasumber dari Kementerian Desa-PDTT RI secara virtual yaitu Supriadi, Direktur Pelayanan Desa, Daerah Tertinggal dan , Carolus Paliling Penelaah Pengembangan Usaha dari Direktorat PIDDTT, serta para peserta dari  dari beberapa Desa di Kabupaten Kapuas.

Kepala DPMD Budi Kurniawan dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan programnya BUMDesnya masih belum optimal dan salah satu juga kelemahan dari BUMDes ini adalah banyak yang belum berbadan Hukum.

“Ketika mereka ingin mengikat kerjasama dengan pihak ketika itu agak sulit karena belum berbadan hukum,” kata Budi, Senin (11/7/2023).

Mantan Kepala Dinas () Kabupaten Kapuas ini juga menyampaikan rasa bangganya atas kegiatan tersebut dengan adanya ini diharapkan kepada peserta bisa membentuk badan hukum.

“Kami menyambut positif kepada Kementerian Desa-PDTT RI yang nantinya kami mohon beri arahan juga, agar bapak ibu dari BUMDes nantinya bisa membawa bekal untuk membentuk badan hukum BUMDesnya,” jelasnya. (put)