Sabtu, 4 Februari 2023
Balanganews.com
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com

Beranda » Kapuas » Disdagperinkop Perketat Pengawasan Distribusi Bahan Pokok

Disdagperinkop Perketat Pengawasan Distribusi Bahan Pokok

11 April 2020 - 15:41 WIB
0
Plt Kepala Disdagperinkop UKM Kabupaten Kapuas, Batu Panahan

Plt Kepala Disdagperinkop UKM Kabupaten Kapuas, Batu Panahan

8
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Dibaca 570

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagprinkop UKM) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Batu Panahan mengatakan, pihaknya memperketat sarana angkutan pendistribusian bahan kebutuhan pokok (bapok) dan bahan kebutuhan penting (banting) serta kebutuhan lainnya yang memasuki wilayah setempat.

“Kebijakan ini menindaklanjuti surat edaran atau instruksi Bapak Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, terkait upaya pencegahan virus Corona atau Covid-19,” kata Kepala Dinas Dagpronkop UKM Kabupaten Kapuas, Batu Panahan di Kuala Kapuas, Sabtu (11/4/2020)

Berita Terkait

Pantau Stok Bahan Pokok, Sekda Kapuas Sidak Pasar

Masyarakat Kapuas Antusias Menonton Pawai Lilin

Wakapolres Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H

Bagops Polres Kapuas Hadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan KPU

Dalam Instruksi itu ditegaskan bahwa salah satu tugas posko simpul perbatasan, baik yang ada di Jalan Trans Kalimantan Km 14 Anjir Serapat, Kecamatan Kapuas Timur maupun simpul Posko Desa Batu Nindan, Kecamatan Basarang adalah membatasi arus masuk orang, barang dan kendaraan sehubungan upaya pencegahan pandemi Covid-19 di Kabupaten Kapuas.

Seluruh pelaku usaha yang melakukan pembelian atau pendistribusian barang dari arah Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan maupun Palangka Raya dengan tujuan masuk wilayah Kabupaten Kapuas, diminta menunjukkan surat jalan atau invoice pembelian barang kepada petugas Posko simpul Covid-19 perbatasan.

“Jika dalam proses pendistribusian terjadi kendala di posko simpul perbatasan, diharapkan agar bisa berkoordinasi dengan Dinas Dagperinkop dan UKM Kabupaten Kapuas,” ucapnya.

Pihaknya juga mengharapkan juga seluruh para pelaku usaha di daerah setempat, dapat menyampaikan informasi itu kepada para pelaku usaha dari mana asal barang tersebut. Harapannya, semua pihak bisa mengetahui dan memahami diberlakukannya kebijakan itu.

“Dan nantinya ini perlu diketahui juga untuk para sopir yang mendistribusikan barang-barang tersebut,” katanya.

Batu Panahan mengimbau, agar para pelaku usaha dapat mematuhi instruksi yang sudah di keluarkan tersebut, demi kebaikan bersama dalam rangka turut serta mendukung upaya pencegahan Covid-19 di daerah setempat.(ari/ant)

Berita Terkait

  • Wujudkan Kapuas Bersih Perlu Kesadaran Semua Pihak
  • Warga Diimbau Optimalkan Posko Kesehatan Covid-19
  • Walau Kapuas Turun Level, Prokes Tetap Dilaksanakan
  • Wakil Bupati Pantau Pelaksanaan SKD CPNS Kapuas
Tags: Pemkab Kapuas
Bagi3Tweet2KirimBagi
Berita Sebelumnya

Kunjungi DAD dan KNPI Murung Raya, Saleh Apresiasi dengan Para Pihak

Berita Berikutnya

Jasad Balita Tenggelam di Sungai Barito Ditemukan

Berita Berikutnya
Jasad Balita Tenggelam di Sungai Barito Ditemukan

Jasad Balita Tenggelam di Sungai Barito Ditemukan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

    BALANGANEWS.com

    Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

    Redaksi
    Pedoman Media Siber
    Kode Etik Jurnalistik
    Pemberitaan Ramah Anak
    Disclaimer
    Privacy Policy

    logo amsi putih
    LOGO VERIFIKASI

    Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
    +62 812-5156-827
    redaksibalanganews@gmail.com

    © 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

    Tidak ada hasil
    Lihat semua hasil
    • Beranda
    • Daerah
      • Kalteng
      • Palangka Raya
      • Barito Selatan
      • Barito Timur
      • Barito Utara
      • Gunung Mas
      • Kapuas
      • Katingan
      • Kotawaringin Barat
      • Kotawaringin Timur
      • Lamandau
      • Murung Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Sukamara
    • Pemerintahan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • Pemprov Kalteng
      • Pemko Palangka Raya
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
    • Nasional
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Nusantara
      • Ekonomi
    • Internasional
    • Peristiwa
    • Sport
      • Sport Lokal
      • Sport Nasional
      • Sport Internasional
    • Show Biz
      • Entertainment
      • Kesehatan
      • Life Style
      • Tekno
    • Sastra
      • Cerita
      • Puisi

    © 2021 Balanganews.com.

    Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks