BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Petugas Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas melaksanakan langkah-langkah keamanan yang lebih ketat dalam melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan pengunjung.
Langkah ini dilakukan guna deteksi dini terhadap benda-benda terlarang atau potensial yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Kapuas, Senin (4/12/2023)
Pemeriksaan tersebut dilakukan secara rutin oleh petugas P2U yang bertanggung jawab di pintu masuk utama Rutan Kapuas, dimana pemeriksaan badan pengunjung dengan menggunakan alat pendeteksi logam dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan seperti tas, makanan, dan lainnya.
Kepala Rutan Kapuas, David Anderson S, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya rutin yang dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Pemeriksaan badan dan barang pengunjung merupakan langkah yang penting dalam meminimalisir risiko keamanan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di dalam Rutan Kapuas. Kami mengutamakan keamanan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan staf kami,” ujarnya. (put)