Gelar Tatap Muka dengan Satreskrim, Kapolres Kapuas Tekankan Ini

Whatsapp Image 2024 01 04 At 10.21.33 Am
Kapolres Kapuas saat memberikan arahan kepada semua personel Satreskrim Polres Kapuas

, KUALA – Satu hari usai menggelar acara serah terima jabatan menjadi , AKBP Gede Pasek Muliadnyana didampingi Wakapolres Kapuas Kompol Cristian MT Siregar menggelar tatap muka bersama Satuan Reserse kriminal (Reskrim) Kapuas, Rabu (3/1/2024).

Dalam kegiatan tatap muka bersama Satreskrim di Aula Gedung Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas, ada beberapa penekanan yang disampaikan oleh Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana.

“Anggota Satreskrim dalam penanganan aduan dari masyarakat untuk meminimalisir komplain dari masyarakat atas aduan, laporan yang dilaporkan permasalahan masyarakat ke ,” ucapnya.

Lanjutnya, prioritas penyelesaian dan penanganan perkara yang terjadi di masyarakat, kasus sengketa lahan optimalkan dalam penyelesaian, setiap aduan, laporan dari masyarakat harus ditanggapi dan selalu ber empati kepada pelapor/pengadu.

“Optimalkan sp2hp, setiap personel Satuan reserse kriminal selalu aktif, mengikuti, konsen kepada sosmed, Satreskrim agar melalukan kegiatan terobosan dan Kapolres akan menghadiri kegiatan tersebut, Personil Satuan Reserse Kriminal untuk tidak menggunakan dan terlibat dalam ,” terangnya.

Tidak hanya itu, dirinya juga meminta personel Satreskrim Polres Kapuas dapat mempelajari undang-undang KUHP yang baru yang akan diberlakukan nantinya dalam penanganan kasus di wilayah Polres Kapuas.

“Pelajari dan dimengerti jangan sampai Personil Satuan Reserse Kriminal ditanya oleh masyarakat tidak memahami mengenai Undang undang KUHP yang baru,” jelasnya.

Sementara itu kegiatan yang dihadiri juga oleh Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Iyudi Hartanto, Kbo. Satreskrim, telah mendapatkan capaian yaitu Satreskrim Kapuas harus menangani semua aduan dari masyarakat dengan optimal beri rasa empati kepada pelapor. ⁠

Hindari segala bentuk, seperti Narkoba, Personel Satreskrim juga harus aktif dan konsen terhadap pemberitaan di sosmed. (put)