Bersama DPMD, Kejari Kapuas Gelar Penandatangan Perjanjian Kerjasama Pengawasan DD

Kajari Kapuas saat penandatangan kerjasama dengan DPMD Kapuas

, KUALA – Dalam menjalankan program pengawalan dan pengawasan pemanfaatan dana desa () sehingga tidak adanya penyimpangan dan bisa memberikan di wilayah desa, dengan itu Negeri () Kapuas bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas menggelar penandatanganan perjanjian kerja sama dalam hal program pengawalan dan pengawasan pemanfaatan dana desa di aula Rujab , Selasa (30/1/2024).

Kajari Kapuas Lutchas Rohman mengatakan dengan adanya kerjasama antar Kejari dan Dinas DPMD sehingga mewujudkan hal program pengawalan dan pengawasan pemanfaatan dana desa, kedepan yang lebih baik lagi.

“Karena penguatan pembangunan sesuai dengan program pemerintah berakar dari masyarakat desa dan penguatan ini harus dikawal dan didampingi dimana untuk pembangunan nanti biar lebih lancar dan cepat terlaksana,” ucapnya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi menyampaikan visi pembangunan pemerintah Kabupaten Kapuas dari desa yang setidaknya memuat dua aspek yang strategis untuk membangun Kabupaten Kapuas kedepannya.

“Visi ini setidaknya memuat dua aspek strategis yaitu Tematik kepada desa yang menitik beratkan pada perlibatan aktif pemerintah desa dalam mengatasi permasalahan di desa secara lebih spesifik dan tematik sesuai kondisi dan permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini, aspek kedua Kapuas Growth Center di beberapa kecamatan yang merupakan daerah penyangga (buffer zone) wilayah Kabupaten Kapuas,” tuturnya. (put)