BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Melalui program Kejaksaan Republik Indonesia (RI) Peduli, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kapuas di Palingkau melaksanakan kegiatan Bakti Sosial.
Kegiatan tersebut dilakukan ke Desa Tambak Bajai Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kapuas Luthcas Rohman, Kepala Cabjari Palingkau dan para pegawai Kejari Kapuas.
Kepala Kejari Kapuas, Luthcas Rohman mengatakan kegiatan Bakti Sosial dengan Program Kejaksaan RI Peduli kali ini memberikan bantuan kemanusiaan kepada saudara-saudara kita yang terdampak banjir di Desa Tambak Bajai.
“Dalam menumbuhkan rasa kepedulian terhadap sesama (sense of crisis), mengajak seluruh pegawai Kejari Kapuas dan Cabjari Palingkau untuk dapat memberikan iuran sukarela, selanjutnya dibelikan paket bantuan kemanusiaan,” katanya, Rabu (7/2/2024).
Lanjutnya bahwa paket bantuan yang diberikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas yaitu keperluan sehari-hari yang diperlukan masyarakat meliputi bahan makanan dan minuman, bahan pakaian dan selimut, bahan untuk mandi, sepatu boat, keperluan anak balita seperti susu, biskuit, bubur bayi, minyak kayu putih, dan madu.
“Diharapkan kegiatan bakti sosial melalui program Kejaksaan RI Peduli ini dapat membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak banjir. Kita doakan semoga banjir cepat surut dan masyarakat dapat kembali beraktifitas seperti biasa,” pungkasnya.
Sementara itu rombongan berangkat dari Pelabuhan Pendopo Rujab Bupati Kapuas dengan menggunakan Speedboat milik Pemkab Kapuas ke lokasi Banjir Desa Tambak Bajai yang disambut langsung oleh Kepala Desa Tambak Bajai Robianto, serta warga sekitar.(put)