BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas, melaksanakan Kegiatan Pasar Murah yang bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas menjelang hari Idul Fitri 1445 Hijiriah, Kamis (4/4/2024).
Kegiatan pasar murah tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman, yang didampingi oleh para Kasi dan Kasubag Kejari Kapuas. Semua Jaksa dan Staf Kejaksaan Negeri Kapuas serta Anggota IAD (Ikatan Adhyaksa Dharmakarini) Daerah Kapuas, Lurah Selat Hulu Samugi, serta masyarakat yang ingin membeli sembako tersebut.
“Kegiatan ini terselenggara karena adanya kerjasama yang baik antara Kejaksaan Negeri Kapuas dengan Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Kapuas, bahwa dalam Kegiatan Pasar Murah di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas tersebut menyediakan sekitar 300 paket sembako dengan rincian setiap satu paket sembako terdiri dari lima kg beras, satu liter minyak goreng, satu kg gula pasir, dua bungkus mie instan, satu kaleng sarden,” kata Kejari Kapuas, Luthcas Rohman.
Lanjutnya dimana bahwa sebagaimana harga normal satu paket sembako tersebut senilai kurang lebih Rp.100.000,- dijual dengan harga Rp.50.000,- melalui kegiatan Pasar Murah Kejaksaan Negeri Kapuas yang telah disediakan kepada 300 masyarakat Kabupaten Kapuas yang memenuhi syarat dan ketentuan membawa kupon Pasar Murah di Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas.
“Bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan Pasar Murah oleh Kejaksaan Negeri Kapuas dapat mewujudkan kepedulian kepada sesama manusia dalam hal ini meringankan dan membantu kebutuhan pokok masyarakat khususnya yang berada di Wilayah Kabupaten Kapuas dengan harga yang relatif terjangkau dan murah dari pada harga normal,” jelasnya. (put)