BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dalam bentuk mendukung pelayanan hukum di wilayah Kabupaten Kapuas, agar bisa berjalan dengan baik dan lancar demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Kapuas, tiga instansi penegak hukum yang ada di Kabupaten Kapuas, menerima bantuan kendaraan operasional lapangan seperti mobil dobel cabin dan satu unit sepeda motor dari pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas.
Penyerahan kendaraan operasional untuk lapangan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan negeri (Kejari), Kapolres Kapuas dan Dandim 1011/Klk, yang dilaksanakan di halaman rumah jabatan (Rujab) Bupati Kabupaten Kapuas, Rabu (17/4/2024).
Dikatakan Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi dalam kesempatan itu, penyerahan bantuan operasional lapangan yang dilakukan ini untuk membantu tugas TNI, Polri dan Kejari selaku aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Kapuas.
“Dengan adanya bantuan yang diberikan ini, para aparat penegak hukum di dalam melaksanakan tugasnya dapat terbantukan, karena mengingat wilayah kita ini cukup luas, sehingga memerlukan mobilitas yang tinggi, khususnya terkait permasalahan di daerah-daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, Dandim 1011/klk Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto dan Kajari Kapuas Lutchas Rohman mengungkapkan rasa terima kasih atas bantuan kendaraan operasional yang telah diberikan Pemda Kapuas.
“Tentu dengan adanya penyerahan mobil operasional ini, tugas-tugas kami dapat dijalankan dengan maksimal, guna memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kapuas,” jelasnya. (put)