BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dalam meningkatkan pelayanan profesional kepada masyarakat serta menuju wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2024, Polres Kapuas menggelar kegiatan apel pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM tahun 2024, dimana kegiatan dilaksanakan di halaman Mako Polres Kapuas.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana saat melaksanakan apel mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui pelayanan yang profesional serta dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Polres Kapuas.
“Dengan adanya apel pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM tahun 2024, bisa mencegah adanya pungli atau pun korupsi di Polres Kapuas,” katanya, Jumat (10/5/2024).
Dirinya juga menuturkan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia dalam penindakan dan pencegahan korupsi yang dilakukan serentak dan bersinergi.
“Dengan itu harapan saya ini menjadi perhatian kita bersama bahwa pencanangan pembangunan zona integritas dan penandatanganan pakta integritas, yang mana sesuai dengan program reformasi birokrasi Polri,” tutupnya.
Sementara itu kegiatan penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh Kapolres Kapuas, serta diikuti oleh para pejabat utama (PJU) yang ada di Polres Kapuas. (put)