BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Bentuk memberikan pengamanan terhadap aset-aset milik pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Satuan Polisi Pamong Praja (Polpp) Kabupaten Kapuas melakukan kegiatan pengamanan aset.
Salah satunya pengecekan dilakukan di eks Perusahaan Danum milik Pemda Kapuas di Daerah Desa Sei Tatas Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas, yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpolpp Kapuas Syahripin.
Dimana saat melakukan pengecekan terhadap gedung aset milik pemerintah kabupaten Kapuas, pihaknya menemukan beberapa botol bekas minuman keras (miras), puntung rokok dan juga didekat lokasi menjadi semak belukar.
“Pemantauan langsung di eks bangunan gedung Perusahan Danum secara langsung kami lakukan, dimana sudah menjadi semak belukar dan daun-daun menutupi halaman gedung tersebut. Tidak hanya itu, banyak kami dapati sampai bekas botol miras juga bekas obat obatan,” ujarnya, Senin (5/8/2024).
Lanjutnya dari hasil giat tersebut telah disampaikan dan dilaporkan kepada penjabat (Pj) Bupati Kapuas serta Sekda Kapuas tentang kondisi gedung tersebut dan diminta untuk memantau gedung tersebut.
“Dimana nanti sesuai arahan pimpinan juga akan meminta kepada BPKAD Kapuas untuk melakukan pengecekan langsung terhadap aset daerah tersebut, apakah nantinya Pemda akan mengambil alih untuk pemeliharaan bangunannya,” tutupnya. (Put)