BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Tiga desa mengikuti verifikasi yang telah diusulkan untuk menjadi Calon Desa Antikorupsi tahun 2024 oleh pemerintah kabupaten (pemkab) Kapuas, setelah adanya kedatangan dari Tim Replikasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Yang mana tiga Desa yang diusulkan menjadi Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2024 yakni Desa Bungai Jaya Kecamatan Basarang, Desa Sei Jangkit Kecamatan Bataguh dan Desa Handiwung Kecamatan Pulau Petak.
Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Kapuas Riduanto menjelaskan bahwa kegiatan Verifikasi yang dilakukan oleh Tim Replikasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Kalteng kali ini menghadirkan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
“Dari ketiga Desa tersebut dihadirkan dengan membawa semua kelengkapan dokumen-dokumen yang menjadi bukti data dukung yang diperlukan dalam penilaian,” ucapnya, Selasa (12/11/2024).
Lanjutnya dimana Pemkab Kapuas mendukung serta mensukseskan Program dari KPK RI di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah ini berupa Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi, yang merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan desa yang berperspektif antikorupsi
“Dan juga dapat mendorong para desa yang lainnya agar mengikuti tiga desa tersebut serta segenap masyarakatnya agar lebih berpartisipasi aktif dalam Pembangunan,” ungkapnya.
Lebih lanjut diutarakannya, terdapat 5 area penilaian diantaranya penguatan tata laksana di desa, penguatan pengawasan di desa, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.
“Kami berharap setelah dilakukan Verifikasi dan Observasi terhadap tiga desa yang diusulkan, maka Tim Replikasi dapat menilai dan menetapkan satu Desa diantaranya untuk diusulkan ke KPK RI menjadi Calon Desa Percontohan antikorupsi di Kabupaten Kapuas,” jelasnya. (Put)