BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dalam mencegah aksi kriminalitas yang dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab di wilayah Kabupaten Kapuas, seperti kasus pencurian rumah kosong dan kasus kasus lainnya.
Dengan itu Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong sehingga terhindar dari aksi daratan.
“Kami dari Polres Kapuas menyampaikan ke Bawan kepada masyarakat untuk waspada terhadap adanya aksi kejahatan terutama kasus pencurian di rumah kosong saat ditinggalkan oleh pemiliknya,” katanya, Minggu (26/1/2025).
Dirinya juga memberikan beberapa tip agar terhindar dari aksi kejahatan, sehingga saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong bisa aman dari aksi kejahatan.
“Sebelum meninggalkan rumah terlebih dahalu untuk memastikan pintu, jendela, baik itu pagar dalam keadaan terkunci, setelah itu sebelum pergi bertahu tetangga agar mengetahui bahwa rumah dalam keadaan kosong,” pungkasnya. (put)