BALANGANEWS, KAPUAS –Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kapuas bersiap menggelar Musyawarah Daerah (Musda) VI untuk menentukan kepengurusan periode 2025-2030.
Salah satu agenda utama dalam Musda ini adalah proses penjaringan formatur yang nantinya akan menentukan Ketua DPD PAN Kapuas yang baru.
Ketua Steering Committee Musda VI DPD PAN Kapuas, Indah Ayu Lestari, menyampaikan bahwa pendaftaran bakal calon formatur telah dibuka sejak 9 Maret dan akan berlangsung hingga 17 Maret 2025.
Pendaftaran dilakukan di Kantor DPD PAN Kapuas, Jalan Patih Rumbih Gg IV No. 89, RT 09 RW 04, Kuala Kapuas.
“Pada penjaringan bakal calon formatur Musda ini, sifatnya terbuka, baik bagi internal kader maupun eksternal, dan tidak dipungut biaya,” ujar Indah, Senin (10/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa proses seleksi calon formatur mengacu pada Peraturan Partai PAN No. 03 Tahun 2020.
Setiap pendaftar diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan, termasuk menyerahkan Surat Pendaftaran Bakal Calon, fotokopi KTP, Surat Pernyataan, serta dokumen pendukung lainnya.
Selain itu, calon formatur harus melampirkan Surat Keterangan Sehat dari dokter, Pakta Integritas, serta bukti kepesertaan dalam pelatihan kader PAN, seperti sertifikat LKAD/LKAM/LKAU atau surat pernyataan kesediaan mengikuti pelatihan.
Dokumen tambahan yang diperlukan mencakup Surat Keterangan Tidak Pernah Terpidana dari pengadilan, Surat Keterangan Domisili dari RT/Kelurahan, serta Formulir Pendaftaran dalam bentuk asli.
Lebih lanjut, Indah menambahkan bahwa calon formatur yang lolos seleksi akan bertugas menentukan Ketua DPD PAN Kapuas periode mendatang.
“Untuk jadwal pelaksanaan Musda-nya sendiri akan ditetapkan oleh DPP PAN, kemungkinan setelah seluruh tahapan pendaftaran bakal calon formatur selesai. Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi kontak panitia 0822 5444 1330 (Zaini),” pungkasnya. (asp)