BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dimana Polri bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, setiap anggota Polri dituntut bertugas secara profesional dan dalam menjalankan tugasnya harus dan wajib sebagai contoh di masyarakat.
Dengan itu setiap anggota Polri wajib menjaga penampilan, mengantongi identitas diri dan juga surat-surat lainnya yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas, serta juga penggunaan senjata api (Senpi).
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Wakapolres Kapuas Kompol Ronny Marthius Nababan melakukan pengecekan kelengkapan personil bertempat di halaman Mapolres Kapuas.
Pada kesempatan itu Wakapolres Kapuas Kompol Ronny Marthius Nababan mengatakan bahwa pengecekan kelengkapan identitas pribadi seperti KTA (Kartu Tanda Anggota), KTP, dan SIM, guna untuk melihat sejauh mana penampilan dan surat identitas yang ada di anggota Polres Kapuas.
“Pertama diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri, serta juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ucapnya, Rabu (23/4/2025).
Selain itu juga dimana dalam pengawasan yang dilakukan kepada anggota Polri di Polres Kapuas dapat menjadi contoh kepada masyarakat, yang selalu siap dan lugas dalam kedisiplinan untuk menjalankan tugas dengan baik. (put)