BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Adanya beberapa blok kamar tahanan Rutan (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas yang mencurigakan, membuat para pegawai Rutan melakukan giat operasi senyap.
Kegiatan operasi senyap yang dipimpin langsung oleh kepala Keamanan Rutan (KPR) Kapuas Julianur, langsung menggeledah blok B kamar tiga dan empat tahanan untuk mencari barang terlarang yang masuk ke dalam Rutan kelas IIB.
Dari hasil penggeledahan pegawai Rutan berhasil menemukan barang terlarang seperti handphone, kabel, charger handphone, sikat gigi yang telah dimodifikasi menjadi sajam, sendok dan beberapa barang terlarang lainnya.
“Hasil dari penggeledahan yang kami lakukan di dalam blok B kamar tiga dan empat berhasil ditemukan tiga handphone, kabel cas, sikat gigi tajam dan headset,” kata kepala Rutan kelas IIB, Toni Aji Priyanto, A.Md. IP., SH., MH melalui KPR Julianoor., SH, Rabu (30/6/2021).
Adapun dalam kegiatan tersebut, Julianoor menjelaskan bahwa adanya laporan diduga masuknya barang terlarang ke dalam blok kamar diselundupkan oleh para narapidana ke dalam kamar.
”Pertama giat ini merupakan Deteksi Dini dan Antisipasi Gangguan Kamtib di Rutan kelas IIB Kuala Kapuas, serta adanya laporan masuknya barang terlarang setelah diperiksa ternyata benar, semua langsung kami sita,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, untuk para narapidana yang kedapatan menyimpan barang terlarang masuk ke dalam blok kamar Rutan, akan diberikan sanksi tegas, seperti dimasukkan ke dalam sel isolasi.
“Pasti akan kami ambil tindakan tegas kepada yang bersangkutan agar adanya efek jera,” tutupnya. (put)