Kejari Kapuas Berhasil Ungkap Beberapa Perkara Tipikor

Kepala Kejari Kapuas, Arif Raharjo saat melaksanakan donor darah di ruang Kejari Kapuas
Kejari Kapuas, Arif Raharjo saat melaksanakan donor darah di ruangan kantor Kejari Kapuas

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke 61 tahun dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (HUT IAD) yang ke 21 tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas berhasil dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Salah satunya yaitu perkara Widodo mantan Direktur perkara PDAM Kapuas. Kemudian penyidikan perkara tersangka Y mantan Bendahara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kapuas, dan satu perkara masih dalam penyelidikan.

Dimana perkara Widodo Mantan Direktur PDAM Kapuas sudah divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Palangkaraya, dimana terdakwa Widodo terbukti sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu Dakwaan Primair Pasal 2 ayat (1) UU pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Untuk terdakwa Widodo sudah divonis Hakim dengan pidana penjara selama 6 Tahun, denda Rp 500 juta subsider 2 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp5,4 miliar subsider 3 tahun kurungan, dan yang bersangkutan telah mengembalikan uang Rp 1,1 Milyar,” kata Arief Raharjo, Rabu (14/7/2021).

Dengan adanya pengembalian uang oleh terdakwa Widodo, pihaknya telah berhasil menyelamatkan kerugian negara, sebesar Rp 1,1 Milyar yang saat ini sudah dititipkan kepada kejaksaan, nanti akan disetorkan kepada negara.

Sementara itu, terdapat kasus perkara Y mantan Bendahara BPKAD Kabupaten Kapuas masih penyidikan, dan tidak menunggu lama akan masuk atau dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Kota Palangkaraya, untuk nantinya akan menjalani proses persidangan.

“Untuk Perkara Y ini dalam waktu dekat akan dilimpahkan dan bisa dapat dipersidangkan, jadi mohon doanya agar pelimpahan berjalan lancar,” ucap Kepala Kejari Kapuas yang didampingi Kasi Intelijen Harisha C Wibowo.

Ketika disinggung dengan pengungkapan kasus Tipikor lainnya, Arif nama sapaan tidak menepis akan ada, namun hal tersebut belum bisa disampaikan secara detail karena masih dalam proses penyelidikan.

“Ya nanti akan ada, tapi kita tunggu tanggal mainnya, karena ini masih dalam proses,” ucapnya. (put)