Tekan Angka Kasus Covid-19, Polsek Selat lakukan Operasi Yustisi

Anggota Polisi saat membagikan masker kepada masyarakat
Anggota Polisi saat membagikan masker kepada masyarakat

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Untuk mencegah penularan dan meningkatnya kasus Covid-19, Anggota Polsek Selat kembali melaksanakan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes), Jumat (8/10/2021).

Adapun kegiatan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di simpang tiga Jalan Tambun Bungai – Maluku Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Selat AKP Permadi.

Kapolsek Selat Akp Parmadi mengatakan, bahwa Kegiatan tersebut, dalam rangka untuk menegakan Inpres No. 6 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19

“Pada kegiatan ini kami melakukan pengecekan dan pemeriksaan kepada masyarakat yang melintas di jalan, menegur masyarakat yang ditemui tidak memakai masker. Serta memberikan pemahaman tentang pentingnya penerapan Prokes dengan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Adapun sebagai bukti kepedulian kami untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan disiplinkan protokol kesehatan, semoga diterima dengan baik oleh masyarakat dan dapat mematuhi apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah,” terangnya. (put)