BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Naiknya level 3 dalam surat Instruksi Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu, tim satgas menggelar rapat Koordinasi dan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kabupaten Kapuas, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas.
Dalam rakor yang dipimpin oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat tersebut, dihadiri Komandan Kodim (Dandim) 1011/Klk Letkol Inf Ary Bayu Saputro, Perwakilan Kapolres Kapuas, Sekretaris Daerah Kapuas Septedy, Forkopimda Kapuas serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkup Pemkab Kapuas dan Camat se-Kabupaten Kapuas.
Dalam kesempatan tersebut, Ben Brahim S Bahat menyampaikan bahwa rapat tersebut dilakukan untuk menyusun strategi dalam melakukan atau melaksanakan vaksinasi sehingga dapat berjalan dengan lancar dan cepat. Salah satu itu akan dilaksanakan di antaranya untuk Kecamatan yang berada di luar Kecamatan Selat melakukan jemput bola atau datang ke desa-desa.
“Dengan ini kita targetkan 3.000 vaksinasi yang dilaksanakan untuk satu kecamatan dalam satu hari, untuk jadwal vaksinasi harus dijadwalkan tiga hari sebelumnya, disusun bersama Dinas Kesehatan dan Pihak Kecamatan,” kata Ben.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa Kabupaten Kapuas kini kembali melakukan PPKM level tiga yang sebelumnya masih pada PPKM level 2, ini sesuai dengan Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Maka mengikat kembali peraturan-peraturan yang ada pada PPKM level 3.
“Bahwa apabila pada tanggal 4 Oktober 2021 sampai saat ini di daerah manapun yang tidak mencapai target vaksin sebesar 40 persen maka akan naik level, karena progres vaksinasi kita hanya mencapai 20 persen saja maka PPKM naik menjadi level 3 dan untuk Dinas Kesehatan diminta membuat program percepatan pelaksanaan vaksinasi,” jelasnya. (put)