BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dalam upaya menuju Zero Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2023 mendatang, Kepala Unit Pelaksana UPPKB Anjir Serapat, bersama dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVI Kalimantan Tengah, Polisi Militer, Polri, Dishub Kabupaten Kapuas, dan Dishub Provinsi Kalteng, melaksanakan giat penindakan, Rabu (8/12/2021) siang.
Kegiatan penindakan kepada sejumlah truk angkutan yang melanggar ketentuan saat melintas di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Anjir Serapat, Kabupaten Kapuas. Untuk memasuki wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Unit Pelaksana UPPKB Anjir Serapat, Senen Suko Sungkowo mengungkapkan, kegiatan dilaksanakan tim gabungan tersebut, untuk mencegah adanya kerusakan jalan karena muatan truk dan Tronton yang melebih kapasitas muatan dan surat-surat jalan.
“Pertama dalam giat ini untuk persiapan Menuju Zero ODOL 2023, serta mencegah terjadinya kerusakan jalan di wilayah Provinsi Kalteng, karena kapasitas muatan yang melebihi muatan,” ucapnya, Rabu (8/12/2021).
Lanjutnya lagi, dari hasil penindakan diantaranya Tilang Ditjen Hubdat BPTD XVI sebanyak 18 (Mati Uji), Penyitaan sebanyak 5 (2 KIR sementara palsu dan 3 KIR sementara yang tidak sesuai dengan SE Dirjen Hubdat Nomor 8 Tahun 2021).
“Juga dilakukan Tilang oleh Kepolisian sebanyak 25 (SIM, STNK dan Tanpa Buku Uji). Kegiatan ini juga bertujuan dilaksanakannya kegiatan Gakkum di UPPKB Anjir Serapat pada hari ini adalah sebagai bentuk komitmen bersama menuju Zero ODOL 2023,” tutupnya. (put)