BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi usia 6-11 tahun. Dalam kegiatan tersebut Kapolres Kapuas turun langsung ke lapangan untuk meninjau kegiatan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun tersebut.
Pada kegiatan itu, langsung dilaksanakan oleh Tim Vaksinator Polres Kapuas kepada para siswa SDN 4 Hilir Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Selasa (4/1/2022).
Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti mengatakan, pelaksanaan vaksinasi untuk anak 6-11 tahun ini sesuai dengan Instruksi Presiden, sehingga dalam kegiatan belajar bisa berjalan dengan normal.
“Pemberian vaksin untuk anak 6-11 tahun ini dilakukan karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia, terutama di Kabupaten Kapuas, sebagai bagian dari upaya mencegah penularan Covid-19,” katanya.
Sementara itu, ia juga menyampaikan pesan kepada para siswa SDN 4 Hilir dan tenaga pendidik yang ada di sekolah tersebut agar tetap mematuhi Prokes Kesehatan (Prokes) sesuai anjuran pemerintah.
“Kami mengharapkan juga walaupun sudah melaksanakan vaksinasi terutama karena adanya varian Covid-19 yang baru yaitu Omicron,” tutupnya. (put)