Kejari Kapuas Datangi SMPN 4 Bataguh

Kasi Intel dan Staf Intelijen saat foto bersama dengan pelajar di SMPN 4 Bataguh
Kasi Intel dan Staf Intelijen saat foto bersama dengan pelajar di SMPN 4 Bataguh

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dalam rangka mencegah kenakalan remaja dengan perkembangan zaman modern, sehingga tidak menjadi korban tindak pidana, seperti kasus narkoba, atau pun kasus lainnya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), di SMPN 4 Bataguh Satu Atap Kabupaten Kapuas.

Pada kegiatan yang dihadiri oleh Kasi Intel Kejari Kapuas Harisha C. Wibowo, Kasi Datun Yudi Subiyanto, Bidang Intelijen Muhammad Ubab, Staf Intelijen Wahyu Yogo Tri Prasetyo, Akhmad Ridha, dam M. Ridho, juga diikuti oleh 45 orang yang terdiri dari siswa/i dan guru.

Kasi Intel Kejari Kapuas Harisha C. Wibowo mengatakan dengan tema Aspek Hukum Kenakalan Remaja dan Narkotika, bisa mengingatkan dan memberikan wawasan kepada para pelajar di SMPN 4 Bataguh.

“Materi tersebut disampaikan dilatarbelakangi tren perkembangan saat ini banyaknya anak-anak yang berhadapan dengan hukum, baik sebagai pelaku tindak pidana maupun menjadi korban tindak pidana,” katanya.

Tidak hanya itu, kegiatan tersebut dalam rangka mencegah dampak buruk Narkotika di lingkup pelajar di kabupaten Kapuas.

“Adapun untuk narasumber pada kegiatan ini yaitu Yudhi Subiyanto dan Muhammad Ubab, semua kegiatan kita selalu menerapkan Prokes,” tutupnya. (put)