Tanyakan Kejelasan Hasil Pengumuman, Para Karyawan PDAM Lakukan Aksi

Para karyawan PDAM Kapuas saat melakukan aksi di Halaman PDAM Kapuas
Para karyawan PDAM Kapuas saat melakukan aksi di Halaman PDAM Kapuas

, KUALA – Pasca pengumuman hasil Test Asesmen di Perusahan Daerah Air Minum () Kapuas, yang merimbas penonaktifan ratusan karyawan PDAM, membuat para karyawan PDAM melakukan aksi, Senin (24/1/2022).

Aksi yang dikawal oleh pihak kepolisian dilakukan di halaman , dimana dalam aksi pihak karyawan ingin menanyakan beberapa hal terkait pengumuman yang diduga dilakukan secara sepihak oleh pihak manajemen PDAM Kabupaten Kapuas.

Dari para aksi mengatakan bahwa ada beberapa tuntutan dan yang ingin dipertanyakan oleh pihaknya kepada pihak manajemen PDAM Kabupaten Kapuas, yang diduga saat ditemui oleh para aksi tidak berada di kantor PDAM Kapuas.

“Kami ingin menanyakan kejelasan dalam pengumuman yang disampaikan Pjs Kristanto Suryadhi, tentang penonaktifan kami ini, apa dirumahkan atau diberhentikan, karena dari Pjs yang lama Pak Jhoni tidak ada Test Asesmen untuk memberhentikan para karyawan,” ucapnya.

Selain itu juga pihaknya menanyakan beberapa hal seperti status Pjs aturan usia yaitu orang dalam usai di atas 50 sampai 56 tahun dan orang luar usia 50 tidak bisa lebih. ketidakjelasan hasil pengumuman. Hasil Asesmen tidak transferan tidak menghadirkan pihak penguji.

“19 orang yang dinyatakan SK-nya tidak diterima dari hasil Audit Inspektorat tetapi malah dinyatakan lulus, penilaian hasil kinerja dinilai dari mana dan meminta membatalkan hasil pengumuman tersebut,” jelasnya. (put)