BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Untuk mencegah adanya peredaran narkoba, yang menjadi musuh bersama, Rumah Tahanan (rutan) kelas IIB kuala Kapuas, melakukan test urine kepada Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang menjalani hukuman kasus narkoba.
Kepala rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Tony Aji Priyanto mengatakan, kegiatan test urine yang diikuti oleh 10 orang perwakilan WBP tersebut, sebagai bentuk melawan narkoba yang menjadi musuh bersama.
“Ini kita lakukan sebagai bentuk pemberantasan narkoba yang menjadi musuh bersama, yang harus kita perangi, serta kita lawan,” ungkapnya, Rabu (9/2/2022).
Lanjutnya, dalam kegiatan test urine sebanyak 10 orang perwakilan WBP dan disaksikan oleh pihak kepolisian dari Polres Kapuas yaitu Kasat Binmas Akp Jimin, dengan hasil semua dinyatakan negatif.
“Syukur, dari hasil semua yang menjalani test urine, semuanya tidak ada yang positif. Ini akan terus kita jaga agar tidak adanya peredaran narkoba, obat terlarang di dalam Rutan Kapuas,” jelasnya. (put)