Tim KRYD Regu Lima Sampaikan Disiplin Prokes ke Masyarakat

SAVE 20220219 162118
Salah satu masyarakat mendapatkan sanksi karena tidak menggunakan masker

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dalam Rangka meningkatkan kedisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Guna Pencegahan Penyebaran Covid-19 Varian Omicron di Wilkum Kabupaten Kapuas, tim KRYD Regu Lima melaksanakan Kegiatan patroli di seputaran Kota Kuala Kapuas, Sabtu (19/2/2022).

Kegiatan dipimpin oleh Akp I Wayan Terang Katim regu lima, perwira Polres Kapuas dan Personel Polres Kapuas yang tergabung dalam regu lima KRYD sebanyak 15 personel, dengan melakukan patroli di beberapa ruas jalan di dalam Kota Kapuas, seperti Jalan Cilik Riwut.

“Sebanyak 15 personel dan kami pun melanjutkan patroli dan membagikan masker kepada masyarakat di simpang 4 Jl. Cilik Riwut – Jl. Seroja dimana masyarakat banyak berkunjung ke pasar mingguan di sana tidak menggunakan masker,” kata Akp I Wayan.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut tim memberikan imbauan prokes pencegahan penyebaran Covid-19 dan memberikan tindakan sanksi kepada para masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.

“Dalam kegiatan ada beberapa warga kami berikan sanksi push up karena tidak menggunakan masker, setelah kami berikan sanksi kami juga memberikan masker terhadap masyarakat Kuala Kapuas yang tidak menggunakan masker,” terangnya.

Setelah tim regu lima memberikan imbauan, kegiatan dilanjutkan dengan patroli di seputaran Kota Kuala Kapuas dengan menggunakan sarana Ranmor R4 Dinas Polres Kapuas dan kemudian kembali ke Mapolres Kapuas, untuk memastikan keadaan aman. (put)