BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Polsek Kapuas Murung menggelar sosialisasi atau edukasi penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes), dengan menyasar tempat keramaian di Wilayah Kecamatan Kapuas Murung, Sabtu (19/2/2022).
Kegiatan Pendisiplinan Prokes yang dilaksanakan oleh Polsek Kapuas Murung dalam rangka mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Melakukan sosialisasi dan imbauan dilaksanakan secara persuasif dan humanis serta menerapkan edukasi kepada masyarakat dengan harapan warga sadar untuk mematuhi Prokes,” kata Kapolsek Kapuas Murung AKP Siti Rabiyatul Adawiyah.
Lanjutnya lagi, Polsek menggelar edukasi penerapan prokes terhadap masyarakat yang beraktivitas di rumah atau di luar rumah, tentunya untuk terus memakai masker saat beraktivitas, menjaga jarak aman dengan orang lain dan selalu rajin cuci tangan menggunakan sabun.
Dalam kegiatan itu juga pihaknya masih banyak menemukan warga yang abai memakai masker belum secara benar. Dan juga ada pengunjung yang tidak memahami manfaat masker.
“Ini menjadi pekerjaan kita semua untuk bersama-sama memberikan edukasi yang benar tentang manfaat menggunakan masker khususnya di masa pandemi seperti ini,” terangnya.
Tidak hanya itu, penegakan disiplin dan penerapan prokes harus terus dilaksanakan dan jangan sampai kendor karena satu-satunya upaya agar terhindar dan tidak terpapar Covid-19 diantaranya adalah selalu menggunakan masker ketika beraktivitas di luar termasuk menjaga jarak dan selalu mencuci tangan. (put)