Cegah Aksi Penimbunan Migor, Polsek Kapuas Hilir Patroli ke Toko Sembako

SAVE 20220328 203108
Anggota Polsek Kapuas Hilir saat meninjau salah satu toko untuk memastikan stok minyak goreng aman

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Personil Polsek Kapuas Hilir, melakukan pengecekan dan monitor ketersediaan pasokan minyak goreng (migor) di Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas, Senin (28/3/2022) pagi.

Dalam kegiatan itu dipimpin langsung Kapolsek Kapuas Hilir Akp Volvy Apriana, dengan sasaran beberapa toko dan pedagang kaki lima yang masih menjual minyak goreng dalam kemasan hanya memiliki beberapa stok.

Kapolsek Kapuas Hilir Akp Volvy Apriana mengatakan maksud dan tujuan kegiatan pengecekan ketersediaan pasokan minyak goreng, untuk mengetahui ada atau tidaknya ketersediaan minyak goreng di wilayah Kapuas Hilir dan sekitarnya.

“Giat ini dalam rangka menyikapi pemberitaan di beberapa wilayah Indonesia terjadi kelangkaan minyak goreng serta antisipasi adanya oknum yang memanfaatkan situasi untuk mendapat keuntungan yang lebih besar dengan cara penimbunan minyak goreng,” katanya, Senin (28/3/2022).

Dalam kesempatan pengecekan minyak goreng, diberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak melakukan penimbunan minyak goreng untuk mendapat keuntungan yang lebih besar yang berdampak kelangkaan minyak goreng di wilayah Kapuas Hilir dan sekitarnya.

“Kami juga menyampaikan kepada para warga dan pemilik toko apabila ditemukan adanya kegiatan atau upaya penimbunan minyak goreng akan dilakukan penindakan hukum sesuai aturan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Adapun para pedagang mengutarakan bahwa minyak goreng dalam kemasan yang memiliki beberapa stok dimana hanya dapat dari agen yang berada di Banjarmasin dan Kuala Kapuas dan untuk minyak goreng curah saat ini masih kosong. (put)