BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Menindaklanjuti surat arah Kapolres Kapuas AKBP Qory Wicaksono tentang keselamatan moda transportasi air yaitu ferry penyebrangan di Kelurahan Palingkau Baru dan Palingkau Lama, Kabupaten Kapuas.
Kapolsek Kapuas Murung Akp Siti Rabiyatul, langsung turun ke lapangan untuk melihat secara langsung kelayakan ferry penyeberangan dan kelengkapan terhadap keselamatan yang dimiliki ferry penyeberangan.
“Dalam kegiatan pengecekan tersebut, juga dilakukan pemeriksaan ijin operasi ferry penyebrangan, imbauan untuk pasang spanduk, kapasitas penumpang, sarpras kelengkapan keselamatan,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Jumat (15/4/2022).
Lanjutnya dirinya terus mengingatkan pemilik maupun nahkoda kapal ferry untuk selalu memperhatikan kondisi serta kelengkapan kapal ferry yang digunakan.
“Apabila menemukan adanya kerusakan pada kapal ferry namun tetap beroperasi, kami tidak segan-segan menghentikan operasional kapal tersebut hingga dinyatakan layak berlayar kembali,” terangnya.
Sementara itu dalam kegiatan tersebut, juga dihadiri Camat Kapuas Murung, Kapolsek Kapuas Murung, Danramil 1011-06 Kapuas Murung (diwakilkan), Kacabjari Palingkau (diwakilkan), Lurah Palingkau lama, Lurah Palangkau Lama, perangkat kecamatan, Anggota Polsek Kapuas Kapuas Murung, dan Anggota Koramil Kapuas Murung. (put)