Satlantas Polres Kapuas Periksa Kelayakan Angkutan Umum

1617
Anggota Lantas bersama Dishub saat mengecek kelayakan kendaraan umum

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dalam rangka kesiapan mudik lebaran 1443 H/2022 M Satlantas Polres Kapuas, bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas dan Unit Penguji Kendaraan Bermotor (UPKB) Kabupaten Kapuas melakukan pengecekan kelayakan kendaraan umum.

Adapun dalam kegiatan itu sasaran yaitu mobil angkutan umum antar Provinsi jurusan Kapuas – Banjarmasin, serta jurusan Kapuas – Sampit, Palangkaraya dan kabupaten-kabupaten lainnya di wilayah Provinsi Kalimatan tengah (Kalteng).

Kasatlantas Polres Kapuas Akp Sugeng mengatakan dalam kegiatan pengecekan kelengkapan dan kelayakan kendaraan umum, untuk memberikan rasa aman kepada para penumpang saat melaksanakan perjalanan mudik pada saat menjelang hari raya idul fitri.

“Tujuannya yaitu untuk memberikan kenyamanan para masyarakat yang menggunakan transportasi umum saat akan mudik nanti, serta juga mencegah adanya kecelakaan karena tidak layaknya kendaraan tersebut,” katanya, Selasa (19/4/2022).

Sementara itu dalam kegiatan pengecekan, tidak ditemukannya pelanggaran pada armada yang digunakan saat mudik lebaran 1443 H / 2022 M. Selain itu juga pihaknya memberikan imbauan kepada para supir angkutan penumpang antar provinsi untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

“Patuhi rambu berlalu lintas juga jaga keselamatan di jalan serta mematuhi protokol kesehatan. Untuk kendaraan angkutan umum yang digunakan mengangkut penumpang pada saat mudik lebaran sudah siap untuk digunakan melayani para pemudik,” jelasnya. (put)