BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dalam rangka melakukan kaji banding terhadap lima buah rancangan peraturan daerah (Raperda) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Kalimatan Selatan (Kalsel).
Kunker yang dilakukan beberapa waktu yang lalu, dipimpin oleh ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan mengatakan, bahwanya kunker tersebut, dalam rangka mengkaji banding mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan Peraturan daerah (Perda), yang saat ini terus dibahas.
“Memang beberapa hari lalu kami melakukan kaji banding ke Provinsi Kalsel, terhadap lima raperda, yang sedang dibahas di DPRD Kapuas, dari Provinsi Kalsel juga, kemarin kami melakukan kaji banding ke Kota Palangkaraya, dengan kegiatan yang sama yaitu Terkait raperda,” katanya, Selasa (1/2/2022) kemarin.
Lanjutnya lagi, dengan beberapa tempat melakukan kajian seperti di DPRD Provinsi Kalsel dan Kota Palangkaraya, tentu dari hasilnya nanti diharapkan dapat menjadi masukan dan bahan referensi penyempurnaan terhadap beberapa raperda yang sedang dibahas.
“Untuk Hasil kaji banding yang dilakukan di Provinsi Kalsel dan Kota Palangkaraya, nantinya diharapkan dapat dijadikan masukan dan bahan referensi untuk menyempurnakan beberapa Raperda tersebut,” pungkasnya. (put)