BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Anggota DPRD Kapuas, Agustinus Gerung mendukung Pemkab melakukan percepatan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun.
“Kita sangat mendukung percepatan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun, karena sangat penting dalam rangka upaya pembelajaran secara tatap muka,” kata legislator Fraksi PDI Perjuangan, Agustinus Gerung.
Ia mengatakan, selama masa pandemi Covid-19 dari tahun 2019, hingga saat ini sangat berpengaruh terhadap proses belajar mengajar di sekolah.
Sehingga dipandang perlu anak-anak usia 6 sampai 11 tahun diberikan vaksinasi.
“Dengan diberikan vaksinasi kepada anak-anak proses belajar mengajar akan kembali normal,” beber dia.
Ia juga berharap kepada orang tua siswa untuk mendukung vaksinasi kepada anak anaknya agar terbentuk heart immunity. Serta juga mendukung program pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan vaksinasi nasional. (put)