BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas, terus melakukan berbagai upaya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kapuas, yang sering terjadi karena kelalaian pengendara.
Dari berbagai macam upaya dilakukan, kali ini Satlantas Polres Kapuas, melakukan penindakan kelengkapan surat menyurat pengendara sepeda motor di Jalan Pemuda Kota Kuala Kapuas.
“Penindakan yaitu berupa pelanggaran mengemudikan kendaraan melawan arus lalu-lintas dan melanggar rambu lalu lintas dan Penindakan Sepeda Motor berknalpot Brong dan kelengkapan surat menyurat,” kata Kasat Lantas Akp Sugeng mewakili Kapolres Kapuas AKBP Qory Wicaksono, Sabtu (20/5/2022).
Lanjutnya, adapun tujuan dilaksanakannya operasi tersebut yaitu menekan angka lakalantas akibat pelanggaran Apil/Rambu, menciptakan berkeselamatan berlalu lintas serta terciptanya Kamseltibcarlantas.
Sementara itu dari kegiatan dilakukan pihaknya, masih menemukan pengendara yang melanggar sehingga tindakan tegas berupa tilang diberikan kepada para pengendara yang melanggar. (put)