BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kapuas kembali menggelar kegiatan pelepasan terhadap satu orang aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki purna tugas.
Sekretaris DPRD Kapuas, Yunabut mengatakan salah satu pejabat yang memasuki masa purna tugas terhitung 1 Juni 2022 atas nama Enggan Wahyu Surya Kencana selaku Kepala Bagian Persidangan dan Hukum.
“Pak Enggan Ini di dalam rangka menjalankan tugas dan pengabdian sebagai ASN kurang lebih 29 tahun dan mengabdikan dan dalam beberapa tahun terakhir mengabdi di Sekretariat DPRD Kapuas,” kata Yunabut, Selasa (31/5/2022).
Lanjut dia, banyak hal yang sudah disampaikan dan dikerjakan beliau dalam rangka untuk kelancaran tugas di lingkup Bagian Persidangan dan Hukum, di sisi lain tentu ia sebagai pimpinan menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas pengabdian beliau.
“Selama bekerja dan menjadi Kabag Persidangan dan Hukum. Di sisi lain kami juga menyadari ada kekurangan dan kelemahan itu hal manusiawi tetapi kita tetap bekerja sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada manakala kita bekerja sebagai aturan yang ada,” tutupnya.
Sementara itu dalam kegiatan tersebut, dilanjutkan dengan pemberian cinderamata kepada ASN yang memasuki purna tugas, dari Sekwan Kabupaten Kapuas, serta para pegawai dan Staf Sekretariat Dewan. (put)