Kapolres Kapuas Serahkan Kartu Barcode Dumas Presisi

SAVE 20220608 192825
Kapolres Kapuas menyerahkan kartu barcode dumas presisi kepada personil Babinkamtibmas

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dalam mewujudkan transparansi keadilan pada masyarakat yang diresmikan oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yaitu Aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), Polres Kapuas menyerahkan Kartu Barcode Dumas Presisi kepada Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Barat, Kapuas Kuala, Mantangai, Kapuas Hulu, Kapuas Tengan dan Timpah, yang langsung diserahkan oleh Kapolres Kapuas Akbp Qory Wicaksono melalui Kasat Binmas Akp Jimmin.

Pada kesempatan itu Kapolres Kapuas Akbp Qory Wicaksono melalui Kasat Binmas Akp Jimin mengatakan aplikasi tersebut merupakan wujud handling complaint dan transparansi Polri dalam membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur.

“Dengan klarifikasi tersebut, laporan yang masuk ke aplikasi Dumas Presisi bisa dipastikan bukan laporan bohong. Aplikasi ini bisa diunduh di handphone masing-masing oleh masyarakat,” ucapnya, Rabu (8/6/2022).

Selain itu, dengan aplikasi Dumas Presisi, masyarakat jadi lebih tahu sejauh mana perkembangan laporannya secara mudah. Sebab, perkembangan kasus akan selalu di-update dalam aplikasi tersebut.

“Kalau ada masyarakat bertanya perkembangan kasus, nanti kita bisa lihat ada SP2 tahap seperti apa, kita sampaikan. Jadi mempermudah masyarakat misal ada suatu kegiatan maupun laporan sejauh mana sih laporannya,” tutupnya. (put)