BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Di sela apel pagi yang digelar di halaman Rutan Kuala Kapuas, salah satu pegawai Rutan Kuala Kapuas, Agung Sumanto, serahkan sertifikat hak cipta atas karya lagu ciptaannya yang berjudul “Hei Warga Binaan” kepada Rutan Kuala Kapuas yang diwakili oleh Kepala Rutan Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto. Kamis (8/9/2022).
Toni mengatakan bahwa Rutan Kuala Kapuas selalu mendukung pegawainya yang mempunyai inovasi di bidang apapun itu, sehingga bisa menjadi motivasi dan inovasi terhadap pegawai Rutan lainnya.
“Inovasi yang keren, dengan peralatan seadanya di Rutan ini dia mampu menciptakan lagu, bukan hanya sekadar lagu saja, dia bisa melakukan rekaman musik sendiri tanpa melibatkan pihak luar,” tutur Toni.
Dirinya berharap, pegawai yang lain juga bisa mencontoh Agung, apa yang diperlukan untuk menunjang inovasi itu sampaikan saja, nanti akan dipenuhi oleh Rutan.
Pada kesempatan yang sama Agung mengatakan bahwa punishment 2 bulan berturut-turut tidak menyurutkan semangat berinovasinya.
“Walau pun saya dapat punishment 2 bulan berturut-turut, tapi saya tidak berkecil hati, justru membuat saya tertantang untuk menggali diri saya. Saya memang tidak disiplin berpakaian, sering datang telat sehingga membuat saya mendapatkan punishment, tapi di sisi lain saya punya kelebihan yang bisa saya tunjukkan yaitu dengan karya ini,” pungkas Agung.
Ditambahkannya, asal ada kemauan pasti ada jalan.
“Jika ada kendala sampaikan saja ke Karutan, kantor kita pasti membantu,” tutup Agung.
Atas penyerahan hak cipta lagu tersebut, Rutan Kuala Kapuas memberikan reward kepada pegawai yang bersangkutan dengan memberikan voucher belanja Pasmart senilai Rp. 200.000,00 sebagai bentuk penghargaan atas inovasinya. (put)