BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Posko Satuan Perlindungan Masyarakat di Kecamatan Kapuas Timur dicanangkan oleh Bupati Kapuas yang diwakilkan Kepala SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahripin, S.Sos, Selasa (15/11/2022).
Hadir juga pada pencanangan tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas, Camat Kapuas Timur Sarifudin, Forkopimda Kecamatan Kapuas Timur, Tokoh Masyarakat, Kepala Desa dan Anggota Linmas se-Kecamatan Kapuas Timur.
Dalam laporannya, Camat Kapuas Timur Sarifudin, S.Kep. MM.Ners menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Kapuas yang sudah mencanangkan Posko Sat Linmas di Kecamatan Kapuas Timur.
“Posko Sat Linmas ini kami implementasikan dalam rangka untuk pembinaan anggota linmas guna membantu penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat,” ujarnya.
Kemudian lanjutnya, dalam rangka melaksanakan pengendalian pencegahan bencana dan kebakaran serta membantu pengamanan pemilihan umum.
“Juga sebagai wadah memperkuat sistem pertahanan dan keamanan sipil, selain itu untuk membangun sinergitas lintas sektoral dengan aparat TNI/Polri pada sistem informasi pelaporan yang terintegrasi,” kata Sarifudin.
Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas Syahripin, S.Sos mengatakan, Posko Sat Linmas di Kecamatan Kapuas Timur yang dicanangkan ini sebagai bentuk upaya meningkatkan dan mewujudkan organisasi linmas yang berkualitas.
Linmas merupakan mitra aparat keamanan yang mengemban tugas dan melaksanakan tugas perlindungan masyarakat, karena linmas merupakan garda terdepan perlindungan masyarakat.
“Atas nama Bupati Kapuas, kami menyampaikan terima kasih kepada Camat Kapuas Timur yang sudah membentuk posko Sat linmas yang pertama kali dicanangkan dan kedepannya posko-posko Sat linmas dapat dicanangkan di setiap kecamatan di wilayah kabupaten Kapuas,” tambahnya.
Dengan adanya posko Sat Linmas, Syahrifin pun berharap dapat menjadi wadah dalam pembinaan anggota linmas guna membantu menjaga ketertiban, ketentraman serta perlindungan masyarakat. (put)