BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Personel Satlantas Polres Kapuas melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan juga memberikan imbauan serta teguran pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Kapuas dengan simpatik, Rabu (4/1/2023) pagi.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, melalui Kasatlantas AKP Sugeng, menjelaskan dimana saat ini personelnya terus melaksanakan kegiatan untuk mengedukasi pelanggar lalu lintas, dengan alih-alih memberikan sanksi tilang agar para pengendara tidak melakukan pelanggaran.
“Dalam kegiatan yang kami lakukan setiap pagi, masih saja menemukan pengguna kendaraan yang melakukan pelanggaran lalulintas, sehingga perlu diberikan edukasi sehingga bisa memahami peraturan lalulintas,” ucapnya.
Lanjutnya lagi dimana pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam berlalu lintas dan tertib dalam kelengkapan berkendara.
“Kita tetap mengedukasi dan mengimbau agar masyarakat tetap tertib dalam berlalu lintas untuk menghindari terjadinya kecelakaan dan mewujudkan masyarakat yang tertib berlalulintas,” pungkasnya. (put)